Sidang Kode Etik Kapolsek Cibarusah Tunggu Peradilan Umum

JAKARTA--MICOM: Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budhi Sutrisno yang tertangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dicopot dari jabatannya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebutkan, sidang kode etik Polri terhadap Heru dilakukan setelah ia menjalani persidangan umum.

"Yang bersangkutan akan diberlakukan pemeriksaan pidana dan harus menjalani proses hukum. Sidang kode etik akan dilakukan menyikapi hasil sidang peradilan umumnya," terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/3).

Heru ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Raya Joli, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi saat mengkonsumsi sabu, Jumat (9/3) pukul 21.30. Penangkapan ini dilakukan oleh aparat dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Polisi pun menyita barang bukti yakni 2 bungkus plastik berklip berisi shabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, 3 korek api gas, 1 gunting, 2 botol kecil dan 1 botol besar bersumbu berisi spiritus. Tidak hanya itu 2 alat hisap shabu berupa bong, 13 pipa penyambung kecil, 8 sedotan plastik, 1 cangklong, serta 2 kepala kompor ikut disita petugas. Ia dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mengamankan Heru, penyidik Propam juga meminta keterangan dari empat orang aparat dari Polsek Cibarusah lainnya, yakni Agus, Bambang, Tahan, dan seorang sipil pekerja harian lepas (PHL) Eva.

"Pengakuannya, ia baru kali ini saja mengkonsumsi sabu. Namun info yang mengatakan ia sering mengkonsumsi sabu itu ada. Ini yang kita dalami lagi dari keterangan saksi-saksi itu," ujar Rikwanto.

Heru mengaku membeli sabu dari tiga tempat yakni di Cibarusah, di Bekasi, dan di Jakarta. Menyikapi hal ini, Rikwanto mengatakan penyidik Propam pun menelusuri ketiga tempat itu untuk mendapatkan jawaban pasti asal sabu yang dikonsumsi Heru.

Setelah dinonaktifkan dari jabatannya, posisi Kapolsek Cibarusah kini digantikan oleh AKP Bambang Supriyadi. Menurut Rikwanto, penggantian ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab

_SUMBER:MEDIA INDONESIA _

Pendapat Penulis tentang isyu kode etik diatas:
Menurut penulis penuntasan tentang narkoba ini harus diberantas sampai ke akar2nya,terbukti oknum polisi perwira pun gemar menkonsumsi narkoba,selama ini banyak oknum polisi yg menkonsumsi narkoba dengan santainya karena mereka mempunyai tameng kepolisian sebagai senjatanya.kawan2 jurnalis sangat berjasa dalam hal ini,mereka membuka hal yg selama ini cenderung ditutup2pi oleh pihak kepolisian.dengan adanya isyu diatas diharap hukum indonesia kedepannya jangan 'tebang pilih' untuk kemajuan indonesia.

0 Responses